Saat nya yang muda ambil peran,
perbaiki wajah ibu kota, merubah wajah Indonesia!

Sekber Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Sekber Golkar ini lahir karena rongrongan dari PKI beserta ormasnya dalam kehidupan politik baik di dalam maupun di luar Front Nasional yang makin meningkat. Sekber Golkar ini merupakan wadah dari golongan fungsional/golongan karya murni yang tidak berada dibawah pengaruh politik tertentu. Terpilih sebagai Ketua Pertama Sekber Golkar adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhartono sebelum digantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Suprapto Sukowati lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I, Desember 1965.

Susunan
Pengurus
Golkar

Ahmed Zaki Iskandar

Ketua

Organisasi-organisasi yang terhimpun ke dalam Sekber GOLKAR ini kemudian dikelompokkan berdasarkan kekaryaannya ke dalam 7 (tujuh) Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu: 1. Koperasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO) 2. Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) 3. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) 4.

Ahmed Zaki Iskandar
Ketua
Judistira Hermawan
Ketua Harian
Basri Baco
Sekretaris
Firlie Ganinduto
Bendahara
TUGAS DAN FUNGSI PARTAI GOLKAR

TUGAS DAN FUNGSI PARTAI GOLKAR

Bagian Kesatu
TUJUAN
Pasal 7
Partai GOLKAR bertujuan :
Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan UUD 1945;
Mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945;
Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjunjung tinggi dan menghormati kebenaran, keadilan, hukum, dan Hak Asasi Manusia.

Bagian Kedua
TUGAS POKOK
Pasal 8
Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, tugas pokok Partai GOLKAR adalah memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum, serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional.

Bagian Ketiga
FUNGSI
Pasal 9
Partai GOLKAR berfungsi :
Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan;
Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat, serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.