Rabu, 15 Juli 2026, 14:54:00, 0
DPRD DKI Jakarta mendorong reformasi pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi administrasi perpajakan dan penyusunan peta jalan reformasi fiskal. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Usulan itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan mengatakan perubahan regulasi perlu dimanfaatkan sebagai momentum membenahi tata kelola pendapatan daerah secara menyeluruh.
“Fraksi Partai Golkar mengusulkan penyusunan road map Reformasi Pendapatan Daerah tahun 2026-2030, Regulatory Impact Analysis (RIA) sebelum perubahan, dan tarif tax expenditure daerah yang disampaikan bersama realisasi APBD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan fiskal daerah,” kata Syafi dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Selain penyusunan peta jalan reformasi pendapatan daerah, Syafi menilai penguatan PAD perlu didukung transformasi digital yang terintegrasi. Menurut dia, digitalisasi tidak hanya diterapkan pada pendataan objek pajak, tetapi juga mencakup keseluruhan proses administrasi perpajakan.
“Transformasi digital harus mencakup seluruh proses administrasi perpajakan, mulai dari pendataan objek pajak, validasi data wajib pajak, analisis kepatuhan, pengawasan transaksi hingga evaluasi kebijakan. Itu semua mesti diarahkan kepada basis digital dan data demi penguatan PAD,” ujar Syafi.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 bertujuan memperkuat kepastian hukum, keadilan, serta tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif.
Rano mengapresiasi masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut. Menurut dia, berbagai usulan akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi.
“Eksekutif menyambut baik saran dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap Ranperda ini. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi demi mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang lebih baik,” kata Rano.
Sumber : https://ekonomi.republika.co.id/berita/ti7hx6416/fraksi-golkar-dprd-dki-dorong-reformasi-pengelolaan-pendapatan-daerah
Share Berita Ini